Jangan Kembali ke Masa Lampau
KENDATI ditentang banyak kalangan, pemerintah seperti tak peduli dan terus bergerilya mengegolkan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). RUU itu pernah dikembalikan DPR kepada pemerintah, tetapi anehnya diajukan lagi tanpa revisi.
Hampir semua kelompok masyarakat sipil sepakat berpendapat bahwa sejumlah pasal dalam RUU itu hendak mengembalikan pendulum politik ke masa seperti era Orde Baru. Pasal 30 ayat 2 dan 3 RUU Keamanan Nasional, misalnya, secara terang benderang hendak membawa kembali TNI ke dalam urusan keamanan, bahkan dalam situasi tertib sipil sekalipun.
Ayat 2 Pasal 30 menyebutkan, 'Presiden dalam penyelenggaraan keamanan nasional dapat mengerahkan unsur TNI untuk menanggulangi ancaman bersenjata pada keadaan tertib sipil sesuai eskalasi dan keadaan bencana'.
Lalu, pada ayat 3 dinyatakan, 'Ketentuan lebih lanjut mengenai pengerahan unsur TNI untuk menanggulangi ancaman bersenjata pada keadaan tertib sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan peraturan pemerintah'.
Tidak membutuhkan kening yang berkerut untuk memahami ayat-ayat dalam pasal tersebut. Pengerahan TNI pada keadaan tertib sipil jelas menabrak Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pada Pasal 7 ayat 3 Undang-Undang tentang TNI tersebut dinyatakan bahwa operasi militer, baik untuk perang maupun keperluan selain perang, dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Itu artinya bukan sekadar perintah presiden.
Selain itu, kriteria eskalasi ancaman seperti apa yang mengganggu dalam keadaan tertib sipil sehingga presiden bisa mengerahkan TNI tidak jelas.
Itu seperti memberi cek kosong kepada presiden untuk mendefinisikan sendiri bentuk ancaman atas tertib sipil.
Kalau itu benar-benar terjadi, apa bedanya rezim yang digembar-gemborkan amat demokratis saat ini dengan rezim otoriter Orde Baru yang kita kutuki itu? Bukankah kita sudah sepakat untuk mengakhiri masa kelam itu dengan tidak lagi mencoba kembali menapaki jejak kekelaman tersebut?
Sama seperti ketika negeri ini memilih jalan desentralisasi melalui otonomi daerah, ketika negara gagal mengendalikan keadaan daerah, bukan berarti kita memilih jalan kembali sentralisasi.
Kita sudah sepakat bahwa urusan tertib sipil merupakan wilayah kerja kepolisian. Kalau menyaksikan kepolisian kita belum cukup kuat untuk mengatasi keadaan, solusinya jelas bukan dengan membawa kembali TNI ke jalur urusan keamanan.
Polisi yang lemah, jika memang faktanya seperti itu dan bukan karena dilemah-lemahkan, harus diatasi dengan cara memperkuat Polri. Perbaikilah peralatannya, tambah anggarannya, tingkatkan sumber daya manusianya, dan sesuaikan rasio polisi terhadap jumlah penduduk.
Kita tidak bisa lagi, bahkan tidak boleh, meratapi ketidakmampuan mengendalikan keadaan dengan mengglorifikasi masa lalu. Kita sudah sampai pada posisi point of no return.
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/10/23/357615/70/13/Jangan-Kembali-ke-Masa-Lampau#.UIaPO7A37Yh.facebook
Selasa, 23 Oktober 2012
Senin, 15 Oktober 2012
BATASAN SOSIOLOGI MENURUT PARA AHLI
Oleh : Sibet S.Pd
Prodi : Pendidikan IPS / Konsentrasi Pendidikan Geografi
Pascasarjana Universitas Negeri Padang
Sosiologi berasal dari bahasa yunani yaitu kata
socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti
kata atau berbicara.Sosiologi merupakan ilmu tentang masyarakat, atau ilmu yang
mempelajari kehidupan masyarakat dan suatu kelompok. Sosiologi juga merupakan
dasar dari ilmu pengetahuan yang membimbing seseorang untuk berlaku adil dan
mengetahui hukum dengan sebaik-baiknya. Untuk lebih mendalami definisi
sosiologi, berikut dibahas batasan, definisi, dan penyebab perbedaan definisi
sosiologi dikalangan para ahli, seperti; Emile Durkheim, Max Weber dan Peter L.
Berger.
Emile Durkheim berpendapat bahwa sosiologi
merupakan ilmu yang mempelajari fakta sosial. Fakta sosial merupakan cara-cara
bertindak, berpikir, dan berperasaan, yang berada di luar individu, dan
mempunyai kekuatan memaksa yang mengendalikannya. Untuk memahami konsep fakta
sosial ini, Durkheim menyajikan contoh misalnya pendidikan anak. Sejak bayi
anak diwajibkan untuk makan, minum, tidur pada waktu-waktu tertentu; diwajibkan
taat, dan menjaga kebersihan serta ketenangan; diharuskan tenggang rasa
terhadap orang lain, menghormati adat dan
kebiasaan.
Contoh-contoh di atas merupakan unsur-unsur yang dikemukakan dalam definisi Durkheim tersebut : ada cara bertindak, berpikir, berperasaan yang bersumber pada kekuatan di luar individu, bersifat memaksa dan mengendalikan individu, dan berada di luar kehendak pribadi individu. Contoh lain dari konsep fakta sosial yang diambil dari buku Durkheim : The Division of Labor in Society (1968) dan Suicide (1968). Durkheim mengemukakan bahwa pembagian kerja dalam masyarakat (mungkin di saat sekarang orang cenderung menggunakan istilah lain), seperti spesialisasi. Spesialisasi dalam semua aspek kehidupan masyarakat seperti bidang ekonomi, pendidikan, politik, hukum, ilmu pengetahuan, kesenian, administrasi merupakan cara bertindak yang dianut secara umum, berada di luar kehendak pribadi, individu.
Kemudian contoh dari buku Suicide-nya : menurut Durkheim laju bunuh diri dalam tiap masyarakat dari tahun ke tahun cenderung relatif konstan-menurut Durkheim ini merupakan fakta sosial. Dalam penelitian Durkheim ditemukan bahwa laju bunuh diri disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di luar individu.
Bagi Weber sosiologi ialah ilmu yang mempelajari
tindakan sosial (social action). Menurut Weber tidak semua tindakan manusia
disebut sebagai tindakan sosial. Suatu tindakan hanya disebut sebagai tindakan
sosial apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku
orang lain, dan berorientasi pada perilaku orang lain. Misalnya menyanyi di
kamar mandi untuk menghibur diri sendiri tidak dapat dianggap sebagai tindakan
sosial; tetapi menyanyi di depan umum dengan maksud untuk menghibur orang lain
merupakan tindakan sosial.
Menurut Weber suatu tindakan sosial ialah perilaku manusia yang mempunyai makna subyektif bagi pelakunya. Dari contoh di atas nampak bahwa tindakan yang sama : menyanyi - dapat mempunyai makna berlainan bagi pelakunya. Menurut Weber sosiologi bertujuan untuk memahami (verstehen) mengapa tindakan sosial mempunyai tujuan dan akibat tertentu, sedangkan tiap tindakan mempunyai makna subyektif bagi pelakunya. Maka apabila ahli sosiologi ingin memahami makna subyektif suatu tindakan sosial ia harus dapat membayangkan dirinya di tempaat pelaku untuk dapat ikut menghayati pengalamannya. Suatu contoh hanya dengan menempatkan diri di tempat seorang pelacur, misalnya seorang ahli sosiologi dapat memahami makna subyektif tindakan sosial mereka.
Pembahasan
1. Batasan
Sosiologi dari Emile Durkheim, Max Weber, dan Peter L. Berger
Emile
Durkheim dalam bukunya Rules of
Sociological Method (1965), mengidentifikasi sosiologi sebagai suatu ilmu
yang mempelajari apa yang dinamakan fakta sosial, yang berisikan cara
bertindak, berpikir dan berperasaan yang berada di luar individu yang mempunyai
kekuatan memaksa yang mengendalikannya. Lebih lanjut Durkheim menjelaskan
bahwa fakta sosial merupakan setiap cara bertindak, yang telah baku ataupun
tidak, yang dapat melakukan pemaksaan dari luar terhadap individu. Fakta sosial
dapat dicontohkan seperti; hukum, moral, kepercayaan, adat-istiadat, tata cara
berpakaian, dan kaidah ekonomi. Fakta sosial seperti inilah yang menurut
Durkheim menjadi pokok perhatian dari sosiologi. Lebih jelasnya mengenai konsep
fakta sosial tersebut, Durkheim menyajikan sejumlah contoh, salah satu
diantaranya adalah pendidikan anak; sejak bayi seorang anak diwajibkan makan,
minum, tidur pada waktu tertentu; diwajibkan taat, dan menjaga kebersihan serta
ketenangan, dan lain sebagainya.
Max
Weber dalam kajiannya mengenai konsep
dasar sosiologi menjelaskan bahwa sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami
tindakan sosial. Hal ini dikarenakan tidak semua tindakan manusia dapat
dianggap sebagai tindakan sosial. Suatu tindakan hanya dapat disebut sebagai
tindakan sosial apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan
perilaku orang lain. Lebih jelas pendapat Weber ini dapat dicontohkan dengan
menulis puisi untuk menghibur diri sendiri tidak dapat dianggap sebagai
tindakan sosial, tetapi ketika puisi tersebut diberikan kepada seorang kekasih
maka hal tersebut baru bisa dikatakan sebagai tindakan sosial.
Suatu
tindakan menurut Weber adalah perilaku manusia yang mempunyai makna subjektif
bagi pelakunya. Oleh karena sosiologi bertujuan memahami mengapa tindakan
sosial mempunyai arah dan akibat tertentu, sedangkan tiap tindakan mempunyai
makna subjektif bagi pelakunya, maka ahli sosiologi yang hendak melakukan
penafsiran bermakna, harus dapat membayangkan dirinya di tempat pelaku untuk
dapat menghayati pengalamannya. Hanya dengan menempatkan diri di pemukiman
kumuh atau di kawanan pencopetlah seorang ahli sosiologi dapat memahami makna
subjektif tindakan sosial mereka, memahami mengapa tindakan sosial tersebut
dilakukan serta dampak dari tindakan tersebut.
Peter
L. Berger mengungkapkan bahwa pemikiran
sosiologis berkembang manakala masyarakat menghadapi ancaman terhadap hal yang
selama ini dianggap sebagai hal yang memang sudah seharusnya demikian, benar,
dan nyata. Manakala hal yang selama ini menjadi pegangan manusia mengalami
krisis, maka mulailah orang melakukan renungan sosiologis. Lebih lanjut Berger
mengajukan berbagai citra yang melekat pada ahli sosiologi, seperti; sebagai
seseorang yang suka bekerja dengan orang lain, menolong orang lain, melakukan
sesuatu untuk orang lain, atau seorang teorikus dibidang pekerja sosial,
sebagai seseorang yang melakukan reformasi sosial, dan lain sebagainya. Berger
mengemukakan bahwa berbagai citra yang dianut oleh orang tersebut tidak tepat,
keliru dan bahkan menyesatkan. Menurut Berger, seorang ahli sosiologi bertujuan
memahami masyarakat, Tujuannya bersifat teoritis, yaitu hanya memahami
semata-mata. Lebih lanjut Berger mengatakan bahwa daya tarik sosiologi terletak
pada kenyataan bahwa sudut pandang sosiologis memungkinkan kita untuk
memperoleh gambaran lain mengenai dunia yang telah kita tempati sepanjang hidup
kita.
Konsep
lain yang disoroti Berger adalah konsep ‘masalah sosiologis’. Menurut Berger
suatu masalah sosiologi tidak sama dengan suatu masalah sosial. Masalah
sosiologi menurut Berger menyangkut pemahaman terhadap interaksi sosial.
2. Perbedaan
Ketiga Definisi
Emile Durkheim menegaskan
sosiologi sebagai fakta sosial yang bisa saja bersifat memaksa, karena berasal
dari luar individu. Salah satu contohnya adalah hukum.
Max Weber mengidentifikasi
sosiologi sebagai tindakan sosial, yaitu tindakan yang dilakukan dengan
mempertimbangkan perilaku orang lain, dan yang mempunyai makna subjektif bagi
pelakunya.
Sedangkan Peter L. Berger berpendapat
bahwa sosiologi merupakan pemahaman terhadap interaksi sosial. Daya tarik
sosiologi terletak pada kenyataan bahwa sudut pandang sosiologi yang bersifat
objektif, sehingga memungkinkan individu untuk memperoleh gambaran lain
mengenai kehidupan (dunia) yang dijalaninya. Lebih jelasnya Berger menekankan
bahwa tidak semua masalah sosial bisa dikatakan sebagai masalah sosiologi.
3.
Sebab
Terjadinya Perbedaan Definisi Sosilogi dari Beberapa Ahli
Beberapa
sebab kenapa terjadinya perbedaan definisi sosiologi dari para ahli tersebut,
diantaranya:
- Ketiga ahli sosiologi ini hidup dalam negara dan lingkungan sosial yang berbeda satu sama lainnya, hal ini tentunya sangat mempengaruhi perspektif yang mereka gunakan dalam merumuskan kaidah sosiologi.
- Para ahli tersebut menggunakan sudut pandang yang berbeda dalam merumuskan konsep dan makna sosiologi, hal ini dapat terlihat dari contoh kasus yang mereka gunakan.
- Ketiga tokoh sosiologi ini juga hidup pada zaman yang berbeda, Emile Durkheim dan Max Weber termasuk ahli yang menjadi perintis sosiologi, sedangkan Peter L. Berger dikategorikan sebagai ahli sosiologi masa kini. Walaupun sebenarnya pemikiran Berger banyak merujuk pada analisis Weber. Misalnya dalam Invitation to Sociology (1963) dan juga Sociology Reintepreted (1981), Berger menekankan bahwa sosiologi perlu kembali ke semangat Weberianisme, salah satu manifestasi dari hal tersebut adalah dalam melakukan analisa sosial perlu menggunakan metode verstehen (pemahaman). Konsep verstehen yang dipakai oleh Berger ini merupakan konsep yang sebelumnya telah didengungkan oleh Max Weber.
Konklusi
Agaknya
antara pemikiran sosiologis yang terdiri atas sejumlah tokoh klasik atau
perintis awal yang diantaranya termasuk Emile Durkheim dan Max Weber dengan
para sosiologis masa kini, terdapat suatu kesinambungan (suatu benang merah).
Karena pada dasarnya sebagian besar konsep dan teori sosiologi masa kini
berakar dari sumbangan pikiran para tokoh klasik masa lalu.
James M. Henslin. 2007. Sosiologi dengan Pendekatan Membumi. Jakarta: Erlangga.
Kamanto Sunarto. 2004. Pengantar Sosiologi (edisi revisi). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
R.M.Z. Lawang. 1985. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Universitas Terbuka.
Minggu, 14 Oktober 2012
Teori Lokasi ,Johann Heinrich von Thunen
Oleh : Sibet S.Pd
Prodi : Pendidikan IPS / Konsentrasi Pendidikan Geografi
Pascasarjana Universitas Negeri Padang
Johann
Heinrich von Thunen ( 1826 ) telah mengembangkan hubungan antara perbedaan
lokasi pada tata ruang ( spatial cation ) dan pola penggunaan lahan. Johann
Heinrich von Thunen menguraikan teori sewa lahan diferensial dalam bukunya yang
berjudul Der Isoleitere Staat, in Beziehung auf Landwirtschaft und
Nationalokonomie ( Berlin: Schumacher-Zarchin, 1975)
Inti von Thunen adalah mengenai lokasi dan spesialisasi pertanian. berdasarkan asumsi-asumsi yang digunakan, yaitu:
Inti von Thunen adalah mengenai lokasi dan spesialisasi pertanian. berdasarkan asumsi-asumsi yang digunakan, yaitu:
- wilayah model yagn terisolasikan ( isolated state ) adalah bebas dari pengaruh pasar-pasar kota-kota lain.
- wilayah model membentuk tipe permukiman perkampungan di mana kebanyakan keluarga petani hidup pada tempat-tempat yang terpusat dan bukan tersebar di seluruh wilayah.
- wilayah model memilki iklim, tanah, topografi yang seragam atau unifrom ( produktifitas tanah secara fisik adalah sama ).
- wilayah model memiliki fasilitas transportasi tradisional yang relatif seragam
- faktor-faktor alamiah yang mempengaruhi penggunaan lahan adalah konstan, maka dapat dianalisis bahwa sewa lahan merupakan hasil persaingan antara jenis penggunaan lahan.
Von Thunen (1826) hanya menambah kekurangan teori sewa tanah David
Ricardo yaitu mengenai jarak tanah dari pasar. Hal ini setelah dikaji ternyata
beda karena semakin jauh dari pasar semakin mahal biaya transportasinya.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi sewa
tanah:
a)
Kualitas tanah yang disebabkan oleh kesuburan tanah, pengairan, adanya
fasilitas listrik, jalan dan sarana lainnya;
b)
Letaknya strategis untuk perusahaan/industri; dan
c)
Banyaknya permintaan tanah yang ditujukan untuk pabrik, bangunan rumah,
perkebunan.
Von
Thunen juga mengidentifikasi tentang perbedaan lokasi
dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar
perbedaan sewa lahan (pertimbangan ekonomi). Menurut
Von Thunen tingkat sewa lahan adalah paling mahal di pusat pasar dan makin
rendah apabila makin jauh dari pasar. Von Thunen menentukan hubungan sewa
lahan dengan jarak ke pasar dengan
menggunakan kurva permintaan.
Berdasarkan
perbandingan (selisih) antara harga jual
dengan biaya produksi, masing-masing jenis
produksi memiliki kemampuan yang berbeda untuk
membayar sewa lahan. Makin tinggi
kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar
kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke
pusat pasar.
Dalam model
tersebut, Von Thunen membuat asumsi sebagai berikut : Wilayah analisis bersifat terisolir sehingga tidak terdapat pengaruh pasar dari
kota lain;
- Tipe permukiman adalah padat di pusat wilayah dan semakin kurang padat apabila menjauh dari pusat wilayah;
- Seluruh wilayah model memiliki iklim, tanah dan topografi yang seragam;
- Fasilitas pengengkutan adalah primitive (sesuai dengan zaman-nya) dan relative seragam. Ongkos ditentukan oleh berat barang yang dibawa; dan
- Kecuapi perbedaan jarak ke pasar semua factor alamiah yang mempengaruhi penggunaan tanah adalah seragam dan konstan.
Dalam menjelaskan teorinya ini,
von Thunen menggunakan tanah pertanian sebagai contoh kasusnya. Dia
menggambarkan bahwa perbedaan ongkos transportasi tiap komoditas pertanian dari
tempat produksi ke pasar terdekat mempengaruhi jenis penggunaan tanah yang ada
di suatu daerah. Model von Thunen mengenai tanah pertanian ini, dibuat sebelum
era industrialisasi, yang memiliki asumsi dasar sebagai berikut : Kota terletak di tengah
antara "daerah terisolasi" (isolated state). Isolated State
dikelilingi oleh hutan belantara. Tanahnya datar. Tidak terdapat sungai dan
pegunungan. Kualitas tanah dan iklim tetap. Petani di daerah yang terisolasi
ini membawa barangnya ke pasar lewat darat dengan menggunakan gerobak, langsung
menuju ke pusat kota.
Gambar model von Thunen di atas dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, menampilkan "isolated area" yang terdiri dari dataran yang "teratur", kedua adalah, kondisi yang "telah dimodifikasi" (terdapat sungai yang dapat dilayari). Semua penggunaan tanah pertanian memaksimalkan produktifitasnya masing-masing, dimana dalam kasus ini bergantung pada lokasi dari pasar (pusat kota).Membandingkan hubungan antara biaya produksi, harga pasar dan biaya transportasi. Kewajiban petani adalah memaksimalkan keuntungan yang didapat dari harga pasar dikurang biaya transportasi dan biaya produksi. Aktivitas yang paling produktif seperti berkebun dan produksi susu sapi, atau aktivitas yang memiliki biaya transportasi tinggi seperti kayu bakar, lokasinya dekat dengan pasar. Tentu saja hubungan di atas sangat sulit diterapkan pada keadaan yang sebenarnya. Tetapi bagaimanapun kita mengakui bahwa terdapat hubungan yang kuat antara sistem transportasi dengan pola penggunaan tanah pertanian regional.
Von Thunen (1826) mengidentifikasi tentang perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa lahan (pertimbangan ekonomi). Menurut Von Thunen tingkat sewa lahan adalah paling mahal di pusat pasar dan makin rendah apabila makin jauh dari pasar. Von Thunen menentukan hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan. Berdasarkan perbandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi, masing-masing jenis produksi memiliki kemampuan yang berbeda untuk membayar sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke pusat pasar. Hasilnya adalah suatu pola penggunaan lahan berupa diagram cincin. Perkembangan dari teori Von Thunen adalah selain harga lahan tinggi di pusat kota dan akan makin menurun apabila makin jauh dari pusat kota
Gambar model von Thunen di atas dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, menampilkan "isolated area" yang terdiri dari dataran yang "teratur", kedua adalah, kondisi yang "telah dimodifikasi" (terdapat sungai yang dapat dilayari). Semua penggunaan tanah pertanian memaksimalkan produktifitasnya masing-masing, dimana dalam kasus ini bergantung pada lokasi dari pasar (pusat kota).Membandingkan hubungan antara biaya produksi, harga pasar dan biaya transportasi. Kewajiban petani adalah memaksimalkan keuntungan yang didapat dari harga pasar dikurang biaya transportasi dan biaya produksi. Aktivitas yang paling produktif seperti berkebun dan produksi susu sapi, atau aktivitas yang memiliki biaya transportasi tinggi seperti kayu bakar, lokasinya dekat dengan pasar. Tentu saja hubungan di atas sangat sulit diterapkan pada keadaan yang sebenarnya. Tetapi bagaimanapun kita mengakui bahwa terdapat hubungan yang kuat antara sistem transportasi dengan pola penggunaan tanah pertanian regional.
Von Thunen (1826) mengidentifikasi tentang perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa lahan (pertimbangan ekonomi). Menurut Von Thunen tingkat sewa lahan adalah paling mahal di pusat pasar dan makin rendah apabila makin jauh dari pasar. Von Thunen menentukan hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan. Berdasarkan perbandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi, masing-masing jenis produksi memiliki kemampuan yang berbeda untuk membayar sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke pusat pasar. Hasilnya adalah suatu pola penggunaan lahan berupa diagram cincin. Perkembangan dari teori Von Thunen adalah selain harga lahan tinggi di pusat kota dan akan makin menurun apabila makin jauh dari pusat kota
SOAL
15 ha lahan yang ditanami jagung dengan produksi
panen 490 kg/ha. Pada musim hujan produksi panen turun
menjadi 250 kg/ha. Harga jagung/ton/ha adalah Rp. 3.500,000,-. Pemilik lahan mengeluarkan upah
mengolah lahan, menanam, sampai memanen sebanyak 1.250.000/ton/ha. Jagung akan
dipasarkan ke kota A dengan jarak tempuh 35 km dan waktu tempuh 0,5 jam. Upah yang
harus dikeluarkan untuk itu sebesar Rp. 150.000/ton. Pemerintah bertekat, untuk 15 tahun yang akan datang akan menaikan
harga jagung menjadi Rp. 5.000.000/ton.
n
1. Berapa nilai sewa lahan (land rent) yang
akan dikeluarkan petani
tersebut
n
2. Berapa
nilai manfaat atau keuntungan atau penerimaan yang diterima dari petani
tersebut.
JAWAB
Dimana
(untukkasus land rent produksipadisawah):
LR = land rent
Y = output per unit lahan (kg/ha)
m = harga/ satuanoutput (Rp/kg)
c = biayaproduksi per satuan output
(Rp/kg)
t = biayatransportasi per satuan
output (Rp/kg/km)
d =
jarak antara lokasi produksi dengan pusat pasar (km)

B =
Benefit/penerimaan
C =
Cost/biaya
t =
time/waktu
r =
menunjukkan perbedaan nilai saat ini dan saat yang akan datang (discount rate)
1.
NILAI SEWA LAHAN
Diketahui:
Y = 490
+ 250 kg/ha = 740 kg/ha
m =
3.500.000 /ton/ha = 3.500 /kg/ha
c =
1.250.000 /ton/ha = 1.250 /kg/ha
t = 150.000 /ton = 150 /kg
d = 35 km
LR = 740 kg (Rp 3.500 – Rp 1.250) – 740 kg x
150/35km x 35 km
= 740 kg x 2.250 – 740 kg x Rp150
= Rp 1.665.000 – Rp 111.000
= Rp 1.554.000 /ha x
15 = Rp 23.310.000
2. Nilai
manfaat atau keuntungan
Diketahui
:
B = 15 ha x 740 kg/ha x Rp
3.500 = Rp 38.850.000
C = 23.310.00
+ ( Rp 1.250 x 15 )+ (150 x 740 kg) =
23.310.00 + 18.750 + 111.000 = 23.439.750
t = 0,5 jam
r = Rp 5.000.000 /ton – 3.500.000
/ton/ha = Rp. 1.500.000 /ton/ha = 1.500 kg/ha

= Rp 397.786,53
Minggu, 07 Oktober 2012
Foto Aktifitas Sibet Pasaman
Bersama Bapak Anies Baswedan ( Rektor Universitas Paramadina )
Bersama Bapak, Zul kenedi Said (Anggota DPRD Provinsi Sumbar )
Depan, Pascasarjana Universitas Negeri Padang, 25/09/2012
Silaturahim bersama Dr. Yulhendri, M.Pd (Pembina IMPAMAS Pasaman ) dirumah beliau
Bersama Bapak Benny Utama ,( Bupati Pasaman) Saat tanggap Bencana Alam banjir Bandang di
Kecamatan Simpati ,kab.Pasaman, Maret, 2012
Bersama bg Hakim Reporter MetroTV, saat Pelantikan Pengurus Nasdem, Wilayah Sumbar
Foto : Di depan Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada, Saat menghadiri Rapat Kerja
Nasional Pengurus Besar IMAHAGI (Ikatan Mahasiswa Geografi Indonesia ) Oktober 2011
Foto : Bersama Pengurus LSM Surau Bagonjong , saat menempati Sekretariat, Februari 2012
Foto : Saat melakukan Kunjungan ke UPI Bandung
![]() |
| Add caption |
Foto : Lounching LSM Surau Bagonjong, di Auditorium Unand, April 2012
Foto : Saat Bersama Prof. Dr Mawardi Efendi, (Rektor Universitas Negeri Padang) di acara jalan
sehat di depan Gedung rektorat UNP, Desember 2011
Foto : Seusai acara lomba SIG di ITB Bandung, september 2011
Foto : Di Depan Meseum Konferensi Asia Afrika bandung, Maret 2010
Foto : Sibet Pasaman, Saat diminta Keterangan oleh media tentang kegiatan - kegiatan apa saja
yang dilakukan oleh Mahasiswa Pasaman dalam tanggap bencana ,februari /2012
Foto : Sibet Pasaman, Menghadiri Undangan Kementrian Perdagangan dalam Forum Informasi
Ekspor ,di Hotel ALIGA Padang, 25/09/2012.
Foto : Sibet Pasaman, Seusai Penerimaan Ijazah S I , di Kampus Universitas Negeri Padang, 3/3/12
Foto : Sibet Pasaman, Ketika berada di Kampus Universitas Indonesia , Oktober 2011.
Foto : Sibet Pasaman, Saat Menghadiri undangan Ulang tahun Bapak Irman Gusman
di Basko Hotel ,2/3/2012.
Foto : Sibet Pasaman bersama Mahasiswa Geografi seusai acara Pertemuan Mahasiswa Geografi
seluruh Indonesia , di Universitas Negeri Yogyakarta, Prambanan 16/11/2008.
Foto : Sibet Pasaman, di depan gedung Pascasarjan UNP, Padang, tempat beliau sedang
melanjutkan studynya,,25/09/2012.
Langganan:
Postingan (Atom)





























